-->

Gerakan Masyarakat Mencegah Dan Memberantas Stunting

Gerakan Masyarakat Mencegah Dan Memberantas Stunting

Detikpertama.id, Makassar - Rapat koordinasi pelaksanaan Program Gammara’ta (Gerakan Masyarakat Mencegah Dan Memberantas Stunting) di Sulawesi Selatan digelar di Ruang Rapat Wagub, Selasa, 21 Januari 2020.

Kabid Bina Kesehatan Masyarakat Dinkes Prov Sulsel, Mohamad Husni Thamrin memaparkan teknis pelaksanaan Gammara’ta kepada Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

“Tagline Gammarata mengandung makna gagah, cantik, indah, dan bersih,” ujarnya.

Tagline ini diharapkan menjadi spirit dalam target penurunan stunting setiap tahunnya.

“Target penurunan stunting Pemprov Sulsel 2020 sebesar 29 2%, di tahun 2021 sebesar 25,9%, 2022 sebesar 22,74% , dan ditahun 2023 sebesar 19,5%,” tambahnya.

Wagub menjelaskan bahwa pentingnya intervensi penyelesaian masalah stunting di Sulsel. Sehingga nantinya terlihat gambaran penyelesaian masalah sebelum dan sesudah.

“Intervensi penyelesaian masalah stunting di Sulawesi Selatan akan dibuat sebagai percontohan nasional,” tegasnya.

Dalam proses penyelesaian, dibutuhkan raport program yang telah di intervensi.

Fokus intervensi pada 70 desa lokus dari 2 kabupaten pada lokus 2019. Ditambah 1 Desa lokus dari 9 Kabupaten lokus pada 2020. Di Kabupaten Enrekang 30 Desa lokus. Kabupaten Bone 40 desa lokus. Sasarannya intergensi, rematri, ibu hamil, baduta, balita gizi.

Tenaga pendamping gizi akan memberi kepastian kondisi apa saja yang memerlukan bantuan.
Tenaga pendamping ini berkedudukan di desa. Adapun pendampingan dilakukan pada fokus keluarga miskin dan pendidikan rendah. (*)
Komentar

Berita Terkini